Dalam upaya untuk lebih melayani warga Jayapura yang sibuk, kantor Samsat setempat mengumumkan bahwa mereka akan memperpanjang jam buka. Samsat, singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Sistem Administrasi Terpadu Satu Atap), adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab di bidang STNK dan perizinan kendaraan.
Keputusan perpanjangan jam buka kantor Samsat ini diambil setelah mendapat masukan dari warga yang menyatakan kesulitan menyempatkan diri mengunjungi kantor pada jam kerja normal. Banyak warga yang bekerja dengan jam kerja yang panjang dan jadwal yang padat sehingga menyulitkan mereka untuk mengambil cuti mengunjungi kantor Samsat pada jam operasional normal.
Dengan perpanjangan jam buka, Kantor Samsat berharap dapat semakin memudahkan warga dalam memperbarui STNK dan SIM. Jam kerja baru ini akan memungkinkan warga mengunjungi kantor sebelum atau sesudah bekerja, serta di akhir pekan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik agar lebih mudah diakses oleh seluruh warga. Dengan memberikan perpanjangan jam kerja, Kantor Samsat menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memudahkan warga dalam memenuhi persyaratan STNK.
Warga Jayapura diimbau memanfaatkan perpanjangan jam buka di kantor Samsat. Dengan memperbarui STNK dan SIM tepat waktu, warga dapat terhindar dari potensi denda atau penalti atas dokumen yang sudah habis masa berlakunya.
Secara keseluruhan, keputusan perpanjangan jam buka kantor Samsat merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kenyamanan bagi warga yang sibuk. Perubahan ini diharapkan akan memudahkan warga dalam memenuhi persyaratan STNK dan perizinan, sehingga pada akhirnya berkontribusi pada jalan yang lebih aman dan manajemen lalu lintas yang lebih efisien di Jayapura.
